Terkait hal ini, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengatakan, pihaknya telah mengecek kepemilikan mobil yang viral tersebut. Hasilnya, mobil pelat merah itu merupakan kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta.
“Saya cek dari nomor polisinya itu punyanya Pemprov DKI,” kata David saat dihubungi, Senin (11/9/2023).
Namun, ia masih mencari tahu kendaraan tersebut berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mana. Jika sudah diketahui, ia akan meminta mereka untuk melakukan uji emisi.