Otosia.com, Jakarta Biodiesel 35% (B35) merupakan bahan bakar relatif baru. B35 merupakan bauran 65% solar dan 35% biodiesel dari FAME.
Pemerintah mewajibkan B35 sejak 1 Februari 2023 dan diimplementasikan secara serentak di dalam negeri per 1 Agustus 2023.
Sejak diterapkan, pengguna B35 menyampaikan beberapa keluhan, seperti lebih sering servis filter bahan bakar, banyaknya deposit/kontaminan dikarenakan pelumas, kadar air dalam B35, konsumsi bahan bakar lebih boros, dan lainnya.
Terkait dengan hal itu, PanaOIL telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pana Talk with Expert dengan tema Sifat Biodiesel B35, belum lama ini. FGD ini menghadirkan narasumber Tri Yuswidjajanto Zaenuri, pakar konversi energi dari Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) Bambang Tjahjono dan dimoderatori oleh Senior Business Development Manager PT Pana Oil Indonesia Dian Wahyu Bawono.
“Sebagai produsen pelumas dalam negeri, PanaOIL siap menerima kebijakan mandatory B35. Pana Oil aktif memberikan edukasi tentang B35 kepada para pengguna. Penjelasan dari para expert dan praktisi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang B35 sehingga dapat menjaga performa mesin dan alat berat tetap optimal,” ujar Raymond Widjaja, Managing Director PT Pana Oil Indonesia, Selasa (29/8/2023).
Director B2B PT Pana Oil Indonesia Effendy Liemuel menegaskan juga bahwa, dalam sesi Pana Talk with Expert, para pakar dan praktisi secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada kaitan langsung antara pelumas dengan performa mesin yang menggunakan bahan bakar B35. Namun kata da, untuk menjaga kinerja mesin, terutama alat berat, para pengguna B35 perlu lebih rutin melakukan pemeliharaan.
“Kami menyadari bahwa teknologi baru selalu memiliki tantangan. Pandangan pakar dan praktisi sangat clear, bahwa B35 tidak ada kaitan langsung dengan penggunaan pelumas mesin,” tutur Effendy.
Video Terpopuler yang Wajib Kamu Tonton
powered by