haha69

Subsidi Rp 7 Juta Dongkrak Penjualan Motor Listrik Yadea

Subsidi Rp 7 Juta Dongkrak Penjualan Motor Listrik Yadea

Berkat kebijakan Permenperin 21/2023, minat masyarakat Indonesia terhadap motor listrik semakin meningkat. Secara bertahap kebijakan baru yang berlaku mulai 28 Agustus dengan total kuota subsidi motor listrik hingga 200 ribu unit ini telah menunjukkan hasil positif.

“Program subsidi pemerintah ini sangat tepat untuk membantu masyarakat mengenal motor listrik dimana ini tentunya mendukung green initiative pemerintah Indonesia. Selain itu, motor listrik ini tentunya akan memberikan penghematan bagi pengguna dan membuat akses terhadap personal transportation lebih terjangkau, memberikan personal freedom kepada lebih banyak konsumen di Indonesia,” tambah Gerry.

“Selain itu, perawatan motor listrik dipastikan lebih mudah dan terjangkau jika dibandingkan dengan motor berbahan bakar minyak,” tambahnya.