tempoco, depok – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), penghentian litigasi terkait sistem pelaksanaan pemilihan Tahun 2024 disambut positif oleh tokoh masyarakat dan pengurus partai Depok.
Presiden DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mengapresiasi keputusan tersebut. “Prinsipnya saya mengapresiasi keputusan MK untuk membuka pemilu, karena ini keinginan PKS. Demokrasi Indonesia belum mundur sesuai dengan cita-cita reformasi. Kami senang dan antusias menyambut keputusan ini. ” Dia berbicara pada Kamis, 15 Juni 2023.
Putusan MK harus dihormati sesuai kewenangannya, yakni sistem pencalonan partai harus ditetapkan, kata imam itu. Dia mengatakan politik uang akan terjadi dalam sistem apapun.
Imam yang juga Wakil Wali Kota Depok mengatakan, “Mari kita semua tolak politik uang agar terpilih pemimpin yang tidak korup dan demokrasi Indonesia tidak dirugikan”.
DPC Partai Pembangunan Bersatu (PPP) Depoxi, HM School, mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi pro-nasional. proporsional terbuka“Itu yang diinginkan para kandidat, jadi transparan dan itu yang diinginkan orang-orang,” kata Majav.
Sistem proporsional terbuka memberi ruang bagi kandidat untuk bekerja di daerah pemilihan mereka. “Di sana mereka fair karena merasa usahanya akan berbanding lurus dengan hasil,” ujarnya.
Pengurus PPP Depok sejak awal berharap pemilihan umum digelar karena jumlah kursi Depok semakin menipis. “Ini upaya merekrut dan memperbanyak calon yang ingin bergerak menuju sosialisasi,” kata Majav.
Mantan penyelenggara pemilu tingkat kelurahan depokSarmili menyatakan, hiruk pikuk kampanye tidak akan ramai jika pilkada kembali ditutup dan digunakan sistem pemilu proporsional.
iklan
“Caleg nomor dua dan sejenisnya tidak akan bersosialisasi, karena mereka sudah tahu bahwa mereka tidak akan bersosialisasi. Percuma membuang energi,” kata Sarmili.
Akibatnya, meski KPU memperkuat sosialisasi pemilu, hasilnya tidak maksimal dan tingkat partisipasinya kecil. “Bahkan akan semakin banyak yang tidak mencoblos, dan pemilih caleg tidak mau datang ke TPS karena pemenangnya tidak diketahui,” katanya.
Berdasarkan pengalamannya sebagai sekretaris kepala desa Mekarjaya pada pemilu 1977, Sarmili mengatakan rata-rata jumlah pemilih hanya 60%, sisanya abstain.
“Kalau kita kembali ke sistem proporsional tertutup, bukan hanya angka partisipasi yang rendah, tapi kita juga prihatin dengan mundurnya demokrasi di Indonesia,” kata Pak Sarmili yang telah menjabat sebagai kepala desa selama 24 tahun ini.
Rendahnya partisipasi elektoral tidak akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang sah, rakyat yang diamanatkan oleh rakyat yang harus benar-benar menjadi pemimpin dan wakil rakyat. “Dampak dari setiap kebijakan dan program yang dibuat tidak boleh didukung oleh rakyat,” kata Sarmili.
Ricky Julian Syah
Pilihan Redaksi: Pemilu 2024, Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Bekasi Bertambah Jadi 55 Kursi di 7 Dapil