Beberapa waktu lalu Kemedag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN mengadakan pertemuannya dengan pihak AHM. Pertemuan digelar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat kemarin (25/8/.2023).
Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak,” jelas Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang dalam siaran persnya, Sabtu (26/8/2023).
Kementerian Perdagangan meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen.
Atas desakan berbagai pihak, AHM mengaku bertanggung jawab terhadap kualitas sepeda motor yang dipasarkan. AHM menyediakan layanan 24jam melalui contact center Honda 1-500-989 yang dapat diakses dari seluruh Indonesia.
Jaringan bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) juga akan membantu seluruh kebutuhan perawatan maupun perbaikan sepeda motor Honda melalui teknisi yang tersertifikasi.