haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69

Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Pandaan Malang, Sopir Alami Microsleep dan Jadi Tersangka

Pengemudi truk dianiaya karena tidak menyerah pada ambulans

Akibat insiden nahas ini, ada 2 korban meninggal dunia. Bernama Syamiri Thairan (64), warga Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dan Rusiti Tairan (66) warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Sementara, korban luka-luka yakni Mayani Tairan (68), warga Kabupaten Sambas, Rahmawati (50) warga Kabupaten Bengkayang, Rusminah (66), warga Kabupaten Sambas, dan Lutfiati Shofiatulail (21), warga Kabupaten Bengkayang.

Selanjutnya, Sukamdi, (61), warga Kabupaten Bengkayang, dan Nurhayati (70), warga Kabupaten Sambas. Seluruh korban dalam kejadian kecelakaan tersebut berasal dari wilayah Kalimantan Barat.

Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4, ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal itu digunakan karena pengemudi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia.

Penulis: Yusron Fahmi

Sumber: Liputan6.com