Apa yang harus dilakukan saat mobil listrik misalnya kebakaran? Apakah penggunaan APAR sudah dipahami?
Ahmad Wildan, Investigator Senior KNKT, bahwa pengguna kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) harus paham bahaya yang mungkin terjadi. “EV kita harus paham hazard-nya apa. Memang kita belum memiliki cara yang efektif memahami lithium sebesar itu. Memang masih jadi PR kita bersama untuk saat ini,” ujarnya saat diskusi bertajuk ‘Hak-hak Konsumen & Kelengkapan Keselamatan Kendaraan’, yang diinisiasi Forum Wartawan Otomotif (Forwot) dan didukung PT VKTR Teknologi Mobilitas, di Hotel Santika BSD City, Rabu (16/8/2023).
Di luar masalah kebakaran, dibahas pula efek yang terjadi saat terjadi kecelakaan. “Yang sangat khawatirkan adalah ketika terjadi kecelakaan pada kendaraan listrik, kemudian terjadi deformasi. Apakah ada kemungkinan kabel itu menyentuh struktur,” ujarnya.
Jika menyentuh struktur, apakah ada kemungkinan dampaknya sampai ke orang ketika menyentuh kendaraan. Tidak hanya seukuran mobil penumpang tetapi juga bus. “Pada saat kami diskusi bahwa setiap otomotif yang menggunakan EV harus dilatihkan terhadap semua petugas. Sehingga saat terjadi kecelakaan itu penanganannya jelas. Jangan sampai mobil listrik sudah terlalu banyak kita tidak memiliki emergency response,” kata dia.
EV ditekankannya masuk dalam kategori benda berbahaya nomor 9. Dengan demikian harus ada emergency response yang harus dilakukan ketika terjadi kecelakaan.