haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69

Jika seorang pria menabrak sepeda motor yang merusak trotoar, dia bisa menghadapi tilang dan denda 500.000 rupiah jika dia ditabrak polisi.

Jika seorang pria menabrak sepeda motor yang merusak trotoar, dia bisa menghadapi tilang dan denda 500.000 rupiah jika dia ditabrak polisi.

Video yang telah mendapatkan lebih dari 22.000 likes ini mendapat berbagai komentar dari netizen. Banyak yang kaget karena pria itu berani memarahi para ibu.

Wawan1 menulis “Indonesia butuh lebih banyak orang di sini”.

“Bu, apakah kamu kalah ?????? Tidak mungkin !!!!! 😱😱,” jelas pengguna33078079108

Yan berkata “Apakah kamu cukup berani untuk melawan ibu terkuat di bumi, wkwk”.

“Saya sering lewat situ, dan banyak motor yang jalan di trotoar,” kata Credmoon 😭😭.

mnsyhhdd menulis, “Sepertinya hampir semua trotoar di Jakarta adalah sepeda motor.”