Otosia.com, Jakarta Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo terus berlanjut. Teranyar, ia diperiksa majelis hakim Pengadilan Negeri (PN Jaksel) Jakarta Selatan terkait plat nomor kendaraan Rubicon miliknya.
Ini karena plat nomor Mario Dandy berbeda pada saat itu dan setelah penganiayaan terhadap David Ozora.
Mario Dandy mengatakan dia menggunakan pelat nomor palsu atas keinginannya sendiri agar terlihat berbeda di jalan.
Ketika ditanya oleh hakim tentang pelat palsu yang digunakan pada Rubicon-nya, Mario menjawab, “Itu keren, Yang Mulia.”